PECINYA RASULULLAH SAW
Oleh : Ahmad Hasanuddin Umar HalaQah - Saat kita mau shalat, kurang afdhal rasanya jika tidak pake peci, peci selain seakan su...
https://halaqah-qh.blogspot.com/2016/06/pecinya-rasulullah-saw.html
Oleh : Ahmad Hasanuddin Umar
HalaQah - Saat kita mau shalat, kurang afdhal rasanya jika tidak pake peci, peci selain seakan sudah menjadi pakaian kultural-formal bangsa kita Indonesia, khususnya peci hitam polos, karena seringnya dipake Bung Karno, bahkan setiap foto presiden dan wakil presiden laki-laki yang dipajang hampir disetiap tembok kantor lembaga negeri pada umumnya, bisa dipastikan berpeci hitam, pun para menteri (pembantu presiden) di Indonesia, jika difoto bersama setelah pelantikan mayoritas berpeci hitam polos, dari fakta inilah peci seakan sudah menjadi pakaian formal.
Karena peci hitam ini banyak digunakan masyarakat Indonesia pada umumnya, bahkan yang beragama non muslim pun tidak aneh dengan peci hitam ini, sebagian masyarakat Indonesia yang non muslim juga dalam acara-acara tertentu ikut turut memakainya, jadilah peci hitam ini dianggap sebagai pakaian kultural bangsa Indonesia disamping sebagai pakaian formal.
Diluar itu semua, peci juga menjadi pakaian penyempurna bagi kaum laki-laki muslim ketika mereka hendak mendirikan shalat, sebagian ulama menganggapnya (peci atau penutup kepala) sebagai bagian dari az-ziinah (perhiasan) pakaian shalat, dan hal ini dianjurkan Allah SWT sebagaimana disebutkan dalam QS. Al-A'raf ayat 31.
Tulisan ringkas ini hendak memaparkan bagaimana sifat pecinya Rasulullah SAW, berdasarkan catatan para ulama, dari kitab-kitab mereka yang menghimpun beberapa riwayat terkait dengan pecinya Rasulullah SAW, dua riwayat yang saya kemukakan dibawah ini menggambarkan tentang sifat pecinya Nabi SAW, terlepas dari bagaimana kualitas riwayatnya, inilah dua riwayat yang dimaksud ;
وعن ابن عمر - رضي الله عنه - قال : كان رسول الله - صلى الله عليه وسلم - : يلبس قلنسوة بيضاء.
((أخرجه السيوطي في كتاب "مجمع الزوائد والجامع الصغير"، وضعفه الألباني في "ضعيف الجامع الصغير" 4/234 و"السلسلة الضعيفة" برقم 2538))
Artinya : Dari Abdullah bin Umar r.a ia berkata : Rasulullah SAW sering memakai peci berwarna putih.
((HR. Imam As-Suyuthi dalam kitab Majma'uz Zawaaid dan kitab al-Jaamius Shaghir, Syeikh al-Albani menyatakan hadis ini lemah dalam kitab Dha'iful Jaami' nomor 234 jilid 4, dan dalam kitab as-Silsilah ad-Dha'iifah nomor 2538))
وعن ابن عباس قال: كان لرسول الله - صلى الله عليه وسلم- ثلاث قلانس، قلنسوة بيضاء مضربة، وقلنسوة برد حبرة، وقلنسوة ذات آذان في السفر، وربما وضعها بين يديه إذا صلّى.
((ذكر السيوطي في الجامع الصغير وأشار إلى ضعفه، وقال الألباني: ضعيف جد. ذكره في الأحاديث الضعيفة رقم 2538 ؛ وضعيف الجامع الصغير وزيادته 4/233- 234)).
Artinya : Dari Abdullah bin Abbas r.a ia berkata : Rasulullah SAW memiliki 3 jenis peci ; Pertama, peci putih yang dijahit, kedua ; peci yang dingin dari kain katun, dan ketiga ; peci yang berjahit dalam warna cerah (biasa dibawa waktu safar), dan beliau kadang meletakannya dihadapan beliau ketika shalat (sebagai sutrah).
((Disebutkan oleh Imam as-Suyuthi dalam kitab al-Jaami'us Shaghir dan beliau mengisyaratkan akan lemahnya hadis ini, Syeikh Al-Albani berkata ; hadis ini lemah sekali, beliau menyebutkannya dalam kitab al-Ahaadits ad-Dha'iifah nomor 2538, dan dalam kitab Da'iful Jaami'is Shaghiir wa Ziyaadatuhu nomor 233-234 jilid 4)).
Dalam kitab Syamsul Aafaaq bi Nuri maa Lil Musthafa Min Makaarimil Akhlak, karya Muhammad Ali bin Muhammad 'Allan bin Ibrahim al-Bakri as-Shiddiiqi as-Syaafi'iy al-Makkiy, yang lebih populer dengan nama Ibu Allaan (w. 1057 H) kedua hadis tentang sifat pecinya Rasulullah SAW tersebut juga disebutkan, bahkan Ibnu 'Allan menyebutkan sekitar 5 hadis pada halaman 118 terkait dengan sifat qolansuwah atau pecinya Nabi SAW.
Sementara dalam kitab as-Syamaail al-Muhammadiyah karya Imam at-Tirmidzi tidak ada satupun riwayat yang menggambarkan sifat pecinya Rasulullah SAW, kemungkinan karena tidak adanya riwayat yang shahih terkait sifat pecinya Nabi SAW, sehingga beliau tidak mencantumkan dalam kitabnya ini.
Oleh karenanya, peci atau penutup kepala warna apapun sama kedudukannya, tidak ada yang lebih utama, mau peci warna putih, hitam atau coklat, bahkan warna apapun kedudukannya sama saja. Karena semua riwayat yang menjelaskan bahwa warna peci Rasulullah adalah putih semuanya dha'if (lemah) seperti dijelaskan diatas.
Sedangkan untuk penutup kepala selain peci, yaitu imamah (kain surban yang diikatkan sebagai penutup kepala), ada riwayat yang shahih dari Imam Muslim, menjelaskan bahwa warna imamah Nabi SAW adalah hitam, saat beliau memasuki Makkah pada hari fathu Makkah.
Artinya : Dari Jabir bin Abdullah bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam masuk (ke kota Makkah) pada hari Fathu Makkah dengan memakai surban (penutup kepala) berwarna hitam. (HR. Muslim dalam Kitab al-Hajj, Bab bolehnya masuk Makkah tanpa Ihram)
Menurut penjelasan Syeikh Abd al-Majid as-Syarnubi dalam kitab Syarh Mukhtashar as-Syamaail al-Muhammadiyah, warna hitam imamah Nabi SAW saat memasuki kota Makkah tidak menunjukkan bahwa warna putih tidak lebih utama daripada warna hitam.
Keutamaan warna putih jelas pernah disampaikan oleh Nabi SAW dengan tegas, dalam hadis yang diriwayatkan oleh Abdullah bin Abbas radiyallahu 'anhu berikut ini.
Artinya : Dari Abdullah bin Abbas ia berkata : Rasulullah SAW bersabda "Pakailah pakaian yang putih, sebab ia adalah sebaik-baik pakaian kalian". (HR. Abu Dawud dalam Kitab tentang Pakaian (al-Libaas) Bab warna putih (al-Bayadh).
Hadis yang semakna dengan hadis diatas juga diriwayatkan oleh at-Tirmidzi, an-Nasai, keduanya menyebutkan sampai dua kali dalam kitab Sunan-nya, Ibnu Majah menyebutkan satu kali dan Imam Ahmad dalam Musnadnya sampai mengulang penyebutannya sebanyak 6 kali.
Berdasarkan hadis dari Abdullah bin Abbas ini, kita bisa menyimpulkan bahwa warna pakaian (baju) yang utama adalah warna putih, dari hadis ini pulalah bisa saja mereka yang menyukai peci warna putih menjadikan hadis ini sebagai pedoman, karena peci merupakan sesuatu yang juga dipakai. []@AHU
Dalam kitab Syamsul Aafaaq bi Nuri maa Lil Musthafa Min Makaarimil Akhlak, karya Muhammad Ali bin Muhammad 'Allan bin Ibrahim al-Bakri as-Shiddiiqi as-Syaafi'iy al-Makkiy, yang lebih populer dengan nama Ibu Allaan (w. 1057 H) kedua hadis tentang sifat pecinya Rasulullah SAW tersebut juga disebutkan, bahkan Ibnu 'Allan menyebutkan sekitar 5 hadis pada halaman 118 terkait dengan sifat qolansuwah atau pecinya Nabi SAW.
Sementara dalam kitab as-Syamaail al-Muhammadiyah karya Imam at-Tirmidzi tidak ada satupun riwayat yang menggambarkan sifat pecinya Rasulullah SAW, kemungkinan karena tidak adanya riwayat yang shahih terkait sifat pecinya Nabi SAW, sehingga beliau tidak mencantumkan dalam kitabnya ini.
Oleh karenanya, peci atau penutup kepala warna apapun sama kedudukannya, tidak ada yang lebih utama, mau peci warna putih, hitam atau coklat, bahkan warna apapun kedudukannya sama saja. Karena semua riwayat yang menjelaskan bahwa warna peci Rasulullah adalah putih semuanya dha'if (lemah) seperti dijelaskan diatas.
Sedangkan untuk penutup kepala selain peci, yaitu imamah (kain surban yang diikatkan sebagai penutup kepala), ada riwayat yang shahih dari Imam Muslim, menjelaskan bahwa warna imamah Nabi SAW adalah hitam, saat beliau memasuki Makkah pada hari fathu Makkah.
عَنْ جَابِرِ بْنِ عَبْدِ اللَّهِ أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ دَخَلَ يَوْمَ فَتْحِ مَكَّةَ وَعَلَيْهِ عِمَامَةٌ سَوْدَاءُ
أخرجه مسلم في كتاب الحج باب جواز دخول مكة بغير إحرام
Artinya : Dari Jabir bin Abdullah bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam masuk (ke kota Makkah) pada hari Fathu Makkah dengan memakai surban (penutup kepala) berwarna hitam. (HR. Muslim dalam Kitab al-Hajj, Bab bolehnya masuk Makkah tanpa Ihram)
Menurut penjelasan Syeikh Abd al-Majid as-Syarnubi dalam kitab Syarh Mukhtashar as-Syamaail al-Muhammadiyah, warna hitam imamah Nabi SAW saat memasuki kota Makkah tidak menunjukkan bahwa warna putih tidak lebih utama daripada warna hitam.
Keutamaan warna putih jelas pernah disampaikan oleh Nabi SAW dengan tegas, dalam hadis yang diriwayatkan oleh Abdullah bin Abbas radiyallahu 'anhu berikut ini.
عَنْ ابْنِ عَبَّاسٍ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ الْبَسُوا مِنْ ثِيَابِكُمْ الْبَيَاضَ فَإِنَّهَا مِنْ خَيْرِ ثِيَابِكُمْ
Artinya : Dari Abdullah bin Abbas ia berkata : Rasulullah SAW bersabda "Pakailah pakaian yang putih, sebab ia adalah sebaik-baik pakaian kalian". (HR. Abu Dawud dalam Kitab tentang Pakaian (al-Libaas) Bab warna putih (al-Bayadh).
Hadis yang semakna dengan hadis diatas juga diriwayatkan oleh at-Tirmidzi, an-Nasai, keduanya menyebutkan sampai dua kali dalam kitab Sunan-nya, Ibnu Majah menyebutkan satu kali dan Imam Ahmad dalam Musnadnya sampai mengulang penyebutannya sebanyak 6 kali.
Berdasarkan hadis dari Abdullah bin Abbas ini, kita bisa menyimpulkan bahwa warna pakaian (baju) yang utama adalah warna putih, dari hadis ini pulalah bisa saja mereka yang menyukai peci warna putih menjadikan hadis ini sebagai pedoman, karena peci merupakan sesuatu yang juga dipakai. []@AHU
*** ***
Sampangan Lor,
Rabu, 17 Ramadhan 1436 H / 22 Juni 2016 M
Syukran jaziilan atas artikelnya…
BalasHapus