HUKUM MEMBACA SURAH YASIN UNTUK ORANG YANG SEDANG SAKARATUL MAUT (MENJELANG KEMATIAN)

Oleh : Ahmad Hasanuddin Umar *) HalaQah - Saat menjelang kematian, atau bisa juga kita sebut dengan sakaaratul maut, adalah salah ...


Oleh : Ahmad Hasanuddin Umar *)

HalaQah - Saat menjelang kematian, atau bisa juga kita sebut dengan sakaaratul maut, adalah salah satu momentum penting dari sekian rangkaian perjalanan hidup manusia, bahkan sangat penting, karena peristiwa yang terjadi pada saat itu akan menjadi tanda super penting apakah seseorang wafat dalam keadaan husnul khatimah atau justru sebaliknya malah su'ul khatimah (kita semua berlindung kepada Allah SWT dari kematian yang su'ul khatimah).

Untuk bisa melewati fase penting ini dengan baik, kita seharusnya mengetahui apa saja yang sebaiknya perlu dipersiapkan dan dilakukan, supaya kita dapat wafat dalam keadaan husnul khatimah. Untuk itu kita perlu merujuk kepada tuntunan Rasulullah SAW berdasarkan hadis-hadis yang maqbul, yaitu hadis shahih dan atau hasan. 

Diantara hadis yang ada, dari sekian banyak hadis terkait dengan bab kematian adalah hadis tentang anjuran membacakan surah Yasin bagi orang yang sedang dalam masa menjelang ajalnya tiba, sebagaimana dijelaskan dalam hadis berikut ini :

وَعَنْ مَعْقِلِ بْنِ يَسَارٍ رضي الله عنه أَنَّ اَلنَّبِيَّ صلى الله عليه وسلم قَالَ: ( اقْرَؤُوا عَلَى مَوْتَاكُمْ يس )  رَوَاهُ أَبُو دَاوُدَ, وَالنَّسَائِيُّ, وَصَحَّحَهُ ابْنُ حِبَّانَ

Dari Ma'qil Ibnu Yasar bahwa Nabi Shallallaahu 'alaihi wa Sallam bersabda: "Bacakanlah surat Yasin atas orang yang hampir mati di antara kamu." (Riwayat Abu Dawud dan Nasa'i. Hadits shahih menurut Ibnu Hibban).

TAKHRIJUL HADIS

Hadis ini selain disebutkan oleh Abu Dawud dan an-Nasai dalam kitab Sunan keduanya, juga disebutkan oleh Imam Ahmad bin Hambal di 3 tempat dalam Musnadnya, juga disebutkan oleh Ibnu Majah, dan At-Thayaalisi, juga oleh Ibnu Hibban, al-Baihaqi, al-Baghawi, at-Thabari dan al-Hakim dalam kitab Mustadraknya, termasuk juga oleh Ibnu Hajar dalam kitab Talkhisul Habiir.

DERAJAT HADIS

Para ulama berbeda pendapat dalam menilai kwalitas atau derajat hadis ini. Sebagian ada yang menshahihkannya seperti yang dilakukan Ibnu Hibban, tetapi ada juga yang justru melemahkannya seperti Imam ad-Daruquthni dimana beliau mengatakan : "Ini adalah hadis dha'if (lemah) sanadnya, majhul (tidak dikenal) matannya, dan tidak shahih dalam bab ini".

Selain Imam ad-Dharuquthni, ada juga Imam an-Nawawi dalam kitab al-Adzkaar beliaupun memandang hadis ini sebagai hadis yang lemah (dha'if), termasuk Ibnu Al-Qaththaan menilai hadis ini sebagai hadis ma'lul (ada penyakitnya), yaitu karena salah satu perawinya ada yang majhul alias tidak dikenal sosoknya. Sebagaimana disebutkan oleh Ibnu Hajar al-Asqalani dalam kitab Talkhishul Habiir. Sedangkan dari kalangan ulama mutakhkhirin ada Syeikh Al-Albani yang menilai hadis ini adalah hadis dha'if (lemah), sebagaimana beliau jelaskan dalam kitab Silsilah al-Ahaadits ad-Dhai'fah, juga dalam kitab dha'if al-Jaami' dan juga dalam kitab al-Misykaat, termasuk juga dalam kitab Dha'if Abi Dawud, juga dalam kitab Irwaaul Ghaliil.

Penyebab yang menjadikan hadis ini menjadi hadis lemah, adalah karena adanya  perawi yang bernama Abu Utsman dan bapaknya, mereka berdua ini adalah sosok yang tidak dikenal oleh para ulama ahli hadis. 

*** ***

HUKUM MEMBACA SURAH YASIN DISAMPING ORANG YANG HAMPIR WAFAT.

Secara garis besar, dalam membahas masalah hukum membaca surah Yasin disamping orang yang sedang sakaratul maut ini, para ulama terbagi kepada dua kelompok, pertama kelompok yang membolehkan bahkan menganjurkan, sedangkan yang kedua kelompok yang melarang bahkan membid'ahkan. (Lihat kitab Taudhihul Ahkaam karya Syeikh Abdullah bin Abdurrahman al-Bassaam, juga dalam kitab Munhatul Allaam karya Syeikh Abdullah bin Shalih al-Fauzan)

PERTAMA ;

Bagi mereka yang memandang hadis ini sebagai hadis shahih, maka mereka menganjurkan untuk membacakan surah Yasin disamping orang yang sedang sakaratul maut.

Ulama yang cenderung pada pendapat yang pertama ini diantaranya adalah Imam Ahmad bin Hambal dan Ibnu Taimiyah, seperti yang disebutkan oleh Syeikh Abdullahbbin Abdurrahman al-Bassaam dalam kitab Taudhihul Ahkam Syarh Bulughil Maram.

KEDUA ;

Sedangkan mereka yang memandang hadis ini adalah hadis yang lemah, maka mereka melarang membacakan al-Qur'an dengan mengkhususkan surah Yasin disamping orang yang sedang sakaratul maut.

Mereka cenderung pada pendapat kedua ini, diantaranya adalah Imam Malik rahimahullah seperti disebutkan dalam kitab al-Fawaqih ad-Dawaaniy, juga dalam kitab Syarh Mukhtashar Khalil. Juga Syeikh al-Albani dalam Kitab Ahkaamul Janaaiz. Termasuk Syeikh Abdul Aziz bin Baz dan Syeikh Muhammad bin Shalih al-Utsaimin dalam kitab Fatawa mereka masing-masing.

Kelompok kedua berpandangan bahwa disunnahkan untuk dilakukan kepada orang yang sedang sakaratul maut adalah mentalqinnya (menuntunnya) untuk mengucapkan kalimah tauhid yaitu laa ilaaha illa Allah. Berdasarkan hadia shahih berikut ini ;

عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ لَقِّنُوا مَوْتَاكُمْ لَا إِلَهَ إِلَّا اللَّهُ. (أخرجه مسلم في كتاب الجنائز  باب  تلقين الموتى لا إله إلا الله)

Artinya : Dari Abu Hurairah ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda, "Tuntunlahlah orang yang sedang berada di penghujung ajalnya dengan kalimat LAA ILAAHA ILLALLAAH". (HR. Muslim dalam kitab Jenazah bab Mentalqin mayit dengan Laa Ilaaha Illallah)

Selain Imam Muslim, hadis ini juga dikeluarkan oleh Abu Dawud, At-Tirmudzi, an-Nasai, Ibnu Majah dan Imam Ahmad bin Hambal dalam kitab Musnadnya.

Demikian pembahasan terkait dengan hukum membaca surah Yasin bagi orang yang sedang dalam keadaan saat menjelang kematian. Dan saya sendiri cenderung kepada pendapat kedua. [] © AHU.

*** ***

Papringan, 
Ahad, 9 Rajab 1437 H / 17 April 2016 M

*) Penulis adalah Pengajar di Ponpes Darul Mushlihin Yogyakarta.

Posting Komentar

emo-but-icon

Follow Us

Hot in week

Recent

Comments

Side Ads

Text Widget

Connect Us

item